Hukum memakai Lipstik saat Puasa Apakah Batal Puasa



Memakai makeup selama menjalankan ibadah puasa tidak dilarang. Makeup adalah sesuatu yang dikenakan di luar tubuh. Selama makeup tersebut tidak mengganggu kenyamanan ibadah memang tidak masalah. Namun, selama menjalankan ibadah puasa sebaiknya wanita menjaga kesederhanaanya termasuk dalam hal berhias.

Kalau pakai makeup boleh, berarti lipstik boleh juga dong? Menelusuri hukum Islam, banyak perbedaan pendapat dalam memandang masalah ini. Ada yang membolehkan dan ada yang mengatakan makruh atau lebih baik tidak dilakukan karena lipstik letaknya di bibir dan berpotensi tertelan. Mari kita Lihat Video Penjelasan Para Ulama Berikut


Tidak ada larangan bagi orang yang berpuasa untuk memakai lipstik atau pelembab bibir. Jadi sah-sah saja kalau seorang wanita mengenakannya saat berpuasa dari pada tersiksa karena bibir kering dan kusam. Pembolehan ini pun masih dengan syarat, asalkan tidak ada zat lipstik yang bisa tertelan dan masuk ke lambung. Sebab, masuknya sesuatu ke lambung saat puasa bisa membatalkan.

Pencarian Seputar Lipstik : Bolehkah Pakai Lipstik saat puasa, apakah batal puasa jika pakai make up , hal yang membatalkan puasa, lipstik haram atau halal